Satpol PP Optimalkan Pengawasan Kepatuhan Prokes di Kawasan Pasar Tanah Abang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Antisipasi potensi penyebaran COVID-19
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebanyak 600 personel bersiaga di delapan titik yakni, Stasiun Tanah Abang, kolong Flyover Jatibaru, kolong Blok G sampai Blok F Tanah Abang, depan Blok A dan Blok B, Auri Tanah Rendah sampai Hotel Parmin, Pos Pemadam Kebakaran hingga kolong Blok B, Jalan Jatibaru 2 sampai Pos PPM, dan tikungan arah Blok G.
"Kami antisipasi potensi penyebaran COVID-19 dari adanya kepadatan di lokasi tersebut menjelang Hari Raya ldulfitri. Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," ujarnya, Senin (3/5).
Wakil Ketua DPRD Ini Minta Potensi Lonjakan COVID-19 Diantisipasi BersamaArifin menjelaskan, pengawasan oleh personel Satpol PP di lapangan dibantu oleh personel dari TNI/Polri. Secara teknis, personel meminimalisasi dan menertibkan segala bentuk pelanggaran prokes dan tibum.
"Personel Satpol PP juga memberikan imbauan dengan pengeras suara untuk mengingatkan prokes. Sedangkan, pengelola pasar membantu melakukan penjagaan dan pembatasan akses keluar masuk gedung pasar," tandasnya.